Iklan

5 Fakta Kecelakaan Bus Ngawi yang Menewaskan Tiga Orang Kader Partai Hanura


Bus Pariwisata Trans Jaya berpelat nomor W 7401 UO yang melaju dari arah Solo menuju Ngawi mengalami laka terguling di Kilometer 554 A Tol Ngawi. Saat hendak mendahului truk yang berjalan di lajur lambat bus mengambil haluan terlalu kekanan sehingga menabrak median jalan sehingga bus melaju ke karah kiri dan terguling.


Google Info - Pada pagi hari Minggu, 4 Februari 2024, tragedi kecelakaan mematikan melibatkan sebuah bus yang membawa rombongan kader dan simpatisan Partai Hanura terjadi di jalan Tol Solo-Ngawi, Jawa Tengah. Sebanyak tiga orang tewas dalam insiden tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Unit Patroli Jalan Raya 6 Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Iptu M Saifuddin.

Berikut 5 Fakta Kecelakaan Bus Ngawi


1. Bus Rombongan dari Acara Kampanye Akbar

   Kecelakaan itu melibatkan bus Efa Transjaya bernomor polisi W 7401 UO yang dikemudikan oleh Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo. Bus membawa rombongan kader dan simpatisan Partai Hanura, total 18 orang, yang pulang dari acara kampanye akbar capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Sabtu, 3 Februari 2024.


2. Korban Tewas dan Luka-luka

   Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, termasuk sopir bus. Selain itu, sejumlah penumpang mengalami luka-luka, dengan berbagai kondisi seperti nyeri bahu, lecet siku, patah tangan, dan lainnya. Daftar korban mencakup berbagai wilayah seperti Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Surabaya.


3. Identitas Korban Tewas

   Korban tewas dalam kecelakaan ini adalah Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo; Hadi Umar F (21) warga Mojo Lebak, Mojokerto; dan Aditya Sapulete (38) warga Cungkup Pucuk, Lamongan.


4. Kronologi Kecelakaan

   Kecelakaan tragis ini terjadi saat bus yang mengangkut rombongan kader Partai Hanura mencoba untuk mendahului sebuah truk di depannya. Diduga karena kurang konsentrasi, bus menabrak median, terguling, terseret, dan menghantam pagar pembatas jalan. Bus rusak parah, menutupi badan jalan Tol Solo-Ngawi.


5. Pemeriksaan Kecepatan Kendaraan oleh Polisi

   Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan terhadap kecepatan kendaraan atau bus tersebut. Tim Traffic Accident Analisis (TAA) akan turun untuk menyelidiki kecelakaan tersebut. Meskipun sempat terjadi keterlambatan lalu lintas, situasi telah kembali normal.


Peristiwa tragis ini menjadi peringatan akan pentingnya keselamatan dalam perjalanan, serta menimbulkan duka mendalam atas kehilangan yang dialami oleh keluarga korban.

Belum ada Komentar untuk "5 Fakta Kecelakaan Bus Ngawi yang Menewaskan Tiga Orang Kader Partai Hanura"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

banner