Iklan

Harga BBM Jelang Pemilu: Shell dan BP Naik kecuali Pertamina!




Google Info - Pemasok bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kerap mengubah harga produk bahan bakarnya di awal bulan. Hingga awal Februari lalu, Shell Indonesia dan BP-AKR bersama-sama menaikkan harga produk bahan bakarnya, sedangkan PT Pertamina (Persero) tidak mengalami perubahan. 

Banyak yang menilai harga BBM akan naik pada Februari 2024, hal ini karena kebijakan baru Pemerintah Negara (Pemda) yang akan mengubah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari hanya 5% menjadi 10%. 

Tak terkecuali Direktur Jenderal (Dirjen Migas) Departemen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji yang mengatakan harga BBM, khususnya BBM nonsubsidi, akan naik jika PBBKB dinaikkan menjadi 10%. 



“Hal ini menyebabkan peningkatan harga marjinal. Tentu saja, operator komersial akan menaikkan biaya bahan bakarnya karena margin pajak mengurangi margin mereka, sehingga hal tersebut mungkin saja terjadi. itu terjadi dan menyebabkan kenaikan harga-harga di masyarakat dan tentunya berujung pada inflasi dll,” kata Tutuka kepada Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (30/1/2024). 

Oleh karena itu, Tutuka mengusulkan untuk menunda PBBKB 10%. Sebab dampaknya tidak hanya pada kenaikan bahan bakar saja, namun juga berbagai permasalahan di lapangan. Apalagi, kebijakan ini diambil saat pemilihan presiden. 

Lalu apakah harga BBM Pertamina tidak akan naik karena pemilu 14 Februari 2024? 


“Jadi kami sungguh-sungguh dan bersedia memberikan saran-saran yang mungkin. Jadi kami sangat berharap bisa mencoba melihat dampaknya karena kita juga sudah mendekati tanggal 14 Februari (musim pemilu),” kata Tutuka kepada CNBC Indonesia. 

Sementara itu, PT Pertamina Patra Sekretaris Perusahaan Niaga Irto Ginting dengan tegas menyatakan, harga saat ini untuk wilayah Jawa dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) adalah 5% 


Irto mengatakan, pihaknya mengevaluasi harga yang dipublikasikan Mean of Platts Singapore (MOPS)/ Argus dan kurs tarif rupiah pada periode 25/12/2023- 24 Januari 2024, setelah itu pada Februari Pertamina Patra Niaga memutuskan harga jual BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) tetap tidak berubah. 

Penetapan harga Pertamax Seri dan Dex yang dilakukan pada bulan Februari telah ditinjau secara berkala dengan mengacu pada Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Pembentukan JBU atau Harga Bahan Bakar Minyak Non Subsidi. 


“Harga BBM non-subsidi memang merupakan suatu hal yang perlu dievaluasi sewaktu-waktu, kenaikan harga, penurunan harga, serta harga tetap menjadi milik seluruh pedagang sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Irto. 

Irto mengatakan, bagi Pertamina, keputusan ini merupakan salah satu cara untuk menjaga stabilitas harga BBM gratis terbaik dan termurah di pinggiran tanah air, tidak hanya di kota-kota besar. 

“Merupakan bentuk pendistribusian dan penyaluran BBM yang berlandaskan prinsip ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, akseptabilitas dan keberlanjutan, karena melalui Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Patra Niaga penetapan harga yang kompetitif untuk menjamin pendistribusian hingga ke pelosok tanah air masih diterapkan secara maksimal,” tutur Irto


Harga BBM Shell

Shell Super: Rp 13.540 per liter (sebelumnya Rp 13.390)

Shell V-Power: Rp 14.380 per liter (sebelumnya Rp 14.180)

Shell V-Power Nitro+: Rp 14.630 per liter (sebelumnya Rp 14.470)

Shell V-Power Diesel: Rp 15.270 per liter (sebelumnya Rp 15.190)


Harga BBM BP-AKR

BP 92: Rp 13.400 per liter (sebelumnya Rp 13.200)

BP Ultimate: Rp 14.380 per liter (sebelumnya Rp 14.180)

BP Diesel: Rp 14.810 per liter (sebelumnya Rp 14.640)


Harga BBM Pertamina

Pertalite: Rp 10.000 per liter

Pertamax: Rp 12.950 per liter

Pertamax Turbo: Rp 14.400 per liter

Dexlite: 14.550 per liter

Pertamina Dex: Rp 15.100 per liter

Pertamax Green 95: Rp 13.900 per liter

Belum ada Komentar untuk "Harga BBM Jelang Pemilu: Shell dan BP Naik kecuali Pertamina! "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

banner